This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

10 Muwashofat Kader Dakwah

Kepribadian seorang muslim haruslah berlandaskan Al Quran dan As sunnah. karenakeduanyamerupakan warisan Rasulullah untuk ummatnya, dari Allah SWT. Bila disederhanakan, sekurang-kurangnya ada sepuluh profil atau ciri khas yang harus lekat pada pribadi muslim.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 31 Januari 2012

Tahapan Ukhuwah dalam Islam

Imam Hasan Al Banna mengatakan, “Yang saya maksud dengan ukhuwah adalah terikatnya hati dan ruhani dengan ikatan aqidah. Aqidah adalah sekokoh-kokoh ikatan dan semulia-mulianya. Ukhuwah adalah saudaranya keimanan, sedangkan perpecahan adalah saudara kembarnya kekufuran. Kekuatan yang pertama adalah kekuatan persatuan; tidak ada persatuan tanpa cinta kasih; minimal cinta kasih adalah kelapangan dada dan maksimalnya adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri).”[1]
Al Akh yang tulus,” lanjut beliau, “Melihat saudara-saudaranya yang lain lebih utama daripada dirinya. sendiri, karena ia, jika tidak bersama mereka, tidak dapat bersama yang lain. Sementara mereka, jika tidak dengan dirinya, dapat bersama dengan orang lain. Dan sesungguhnya serigala hanya makan kambing yang terlepas sendirian. Seorang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat sebuah bangunan, yang satu mengokohkan yang lain.”[2]
Ukhuwah dalam gerakan da’wah akan mengokohkan dan memantapkan pijakan serta gerak langkah jama’ah dalam mewujudkan proses perjuangan mewujudkan tujuan-tujuan da’wah. Jumlah anggota yang banyak dalam jama’ah perlu diikat dengan ikatan ukhuwah yang kokoh untuk menyatukan jalan dan meminimalisasikan friksi internal yang dikarenakan perbedaan pandangan dalam masalah-masalah cabang.
Imam Hasan Al Banna menetapkan tiga pilar ikatan ukhuwah, yakni ta’aruf, tafahum, dan takaful. Tentang ta’aruf, saling mengenal, beliau menasihatkan untuk saling mengenal dan saling berkasih sayang dengan ruhullah, menghayati makna ukhuwah yang benar dan utuh di antara sesama anggota, berusahalah agar tidak ada sesuatu pun yang menodai ikatan ukhuwah, dan menghadirkan selalu bayangan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits tentang ukhuwah.
Tentang tafahum, saling memahami, beliau berpesan bahwa ia adalah pilar kedua dalam ukhuwah. Beliau menasihati untuk istiqamah dalam manhaj yang benar, menunaikan apa-apa yang diperintahkan Allah kepadanya, dan tinggalkan apa-apa yang dilarang, melakukan evaluasi diri dengan evaluasi yang detail dalam hal ketaatan dan kemaksiatan, setelah itu bersedia menasehati saudaranya yang lain begitu aib tampak padanya. Hendaklah seseorang menerima nasehat saudaranya dengan penuh rasa suka cita dan ucapkan terima kasih padanya.
Tentang takaful, saling menanggung beban, yang merupakan pilar ketiga, beliau berpesan agar saling memikul beban sebagian yang lain. Demikian itulah fenomena konkret iman dan intisari ukhuwah. Hendaklah sebagian dari mereka senantiasa bertanya kepada sebagian yang lain (tentang kondisi kehidupannya). Jika didapatkan padanya kesulitan, segeralah memberi pertolongan selama ada jalan untuk itu, serta menghadirkan di dalam benak tentang hadits-hadits tentang tolong menolong dan fadhilahnya.[3]
Tingkatan tertinggi dalam berukhuwah adalah itsar, yakni mendahulukan kepentingan saudaranya di atas kepentingannya sendiri.
Sedikit berbeda dengan Imam Hasan Al Banna, Dr. Abdul Halim Mahmud menyebutkan tahapan-tahapan ukhuwah sebagai berikut: ta’aruf (saling mengenal), ta’aluf (saling bersatu), tafahum (saling memahami), ri’ayah atau tafaqud (perhatian), ta’awun (saling membantu), dan tanashur (saling menolong).
Ta’aluf berarti bersatunya seorang muslim dengan muslim yang lainnya, atau bersatunya seseorang dengan orang lain.
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (Ali Imran: 103)
Pengertian ri’ayah atau tafaqud adalah, hendaklah seorang muslim memperhatikan keadaan saudaranya agar ia bisa bersegera memberikan pertolongan sebelum saudaranyanya tersebut memintanya, karena pertolongan yang merupakan salah satu hak saudaranya yang harus ia tunaikan. Di antara bentuk perhatian adalahmenutupi aib saudara muslimnya, berusaha menghilangkan kecemasannya, meringankan kesulitan yang dihadapinya, dan membantunya dalam memenuhi kebutuhan, serta menjalankan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Islam atasnya untuk saudaranya itu.
Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Hak seorang muslim yang harus dipenuhi oleh muslim yang lain ada enam.” Ditanyakan, “Apakah keenam hak itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika engkau berjumpa dengannya, maka ucapkanlah salam; jika ia mengundang, maka penuhilah undangannya; jika ia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatillah ia; jika ia bersin lalu memuji Allah, maka ucapkanlah yarhamukallah; jika ia sakit, maka kunjungilah; dan jika ia mati, maka antarkanlah jenazahnya.” (HR Muslim)
Tanashur masih sejenis dengan ta’awun, tapi memiliki pengertian yang lebih dalam, luas, dan menggambarkan makna cinta dan kesetiaan. Seseorang tidak akan menjerumuskan saudaranya, kepada sesuatu yang buruk, tidak pula membiarkannya saat ia meraih suatu maslahat yang tidak membahayakan orang lain; mencegah dan menolongnya dari bisikan setan; menolongnya dari orang yang menghalanginya dari hidayah; serta menolongnya saat menzhalimi dan dizhalimi.
Beliau mengatakan, “Ukhuwah dalam islam menempati posisi yang tinggi, tidak ada suatu perkara yang melampauinya, karena ia merupakan batu-bata bagi tegaknya bangunan perjuangan Islam. Kita tidak bisa membayangkan bahwa ada suatu aktivitas untuk memperjuangkan Islam yang bisa dilakukan oleh seseorang secara individu bisa memberikan hasil yang memuaskan, dalam arti bisa mewujudkan sasaran  terbesar dari aktivitas ini, yaitu kemenangan Allah di muka bumi. Demikian pula aktivitas yang dilaksanakan sejumlah orang, jama’ah, atau beberapa jama’ah tidak mungkin berhasil, kecuali di antara mereka terjalin hubungan ukhuwah dalam Islam yang akan membantu terwujudnya sikap saling memahami, saling membantu, dan saling menolong. Atas dasar itu semua, Islam menjadikan persaudaraan dalam iman sebagai asas aktivitas perjuangan menegakkan agama Allah di muka bumi ini.”[4]

sumber:
alghonilany.blogspot.com

Jangan Makan Sambil Berdiri

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
عن أنس وقتادة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم ” أنه نهى أن يشرب الرجل قائماً
قال قتادة : فقلنا فالأكل ؟ فقال : ذاك أشر و أخبث

Dari Anas dan Qatadah radhiallaahu ‘anhuma, dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri”. Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR. Muslim dan Turmidzi)

لا يشربن أحدكم قائما ، فمن نسي فليستقئ

“Jangan kalian minum sambil berdiri! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)
INTERMEZO: STANDING PARTY = TREND JAHILIYAH MODERN
Entah dengan alasan apa, hajatan tasyakuran pernikahan sekarang ini lebih banyak dikemas dengan model standing party. Beberapa buah kursi tersedia namun tidak sebanding dengan tamu yang ada.
Pemandangan selanjutnya yang terlihat di gedung megah itu adalah tamu undangan yang berdiri menyantap hidangan tanpa ada rasa sungkan dan malu. Sejatinya standing party adalah budaya barat, yang jelas tidak sesuai dengan adat ketimuran dan nilai keislaman.
Bukankah ajaran Islam yang komplit itu, telah mengajarkan bagaimana adab makan dan minum. Beberapa komentar yang sering muncul dan dijadikan sebagai alasan pembenar adalah, bahwa dalam tasyakuran pernikahan, makan sambil berdiri itu sudah dianggap biasa dan umum.
Biasa dan Umum…? Apakah sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebiasaan, dan sudah berjalan serta dilakoni masyarakat, dengan serta merta sesuatu itu menjadi diperbolehkan secara syariat. Tentu tidak demikian, dan hal ini mestinya harus diluruskan.
Lalu, apakah melakukan sesuatu yang tidak biasa dan tidak umum, justru dianggap sebagai hal yang aneh. Padahal sejatinya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keistiqomahan terhadap tuntunan Islam yang ada.
Suka tidak suka, itulah fenomena yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Akhirnya, antara si empunya gawe dan tamu undangan, tidak terlalu berpusing memikirkan, apakah makan sambil berdiri itu sesuai dengan syariat atau tidak.
Bagi sebagian orang, hal ini mungkin dianggap sepele. Namun, secara normatif, sebagai muslim yang baik, hendaknya kita meneliti kembali hal-hal kecil itu untuk kemudian kita benahi. Paling tidak untuk diri kita sendiri dan keluarga.
…sekarang model pesta pernikahan, pesta ulang tahun atau pesta apapun sepertinya sedang in untuk model STANDING PARTY, sungguh aneh dan ga dapat diterima dengan akal sehat,,,apalagi kalau alasannya biar mudah, memberi kesan luas pada gedung, atau apapun alasannya toh ILMU KESEHATAN dan ILMU AGAMA tak dapat menerima itu semua…
dan anehnya lagi, kalau sang penganten atau yang empunya hajat atau acara adalah dokter atau praktisi kesehatan, HELLOOOO… tahu ilmu kok gak dipraktekkan?! ingat yang empunya acara mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah kelak!
rada gimana juga dengan acara-acara di televisi dan media massa yang senang mengekspos berita tentang TREND ANEH STANDING PARTY…yang membuat orang-orang latah jadi ikut-ikutan, yang celakanya pada gilirannya hal tersebut akhirnya secara “tidak disengaja” (?) akhirnya menjadi “sunnah” bahkan ada yang “merasa berdosa” jika tidak malakukannya.
Wallahu a’lam!
Sumber dipinjam dari: http://alhikmahtoyan.blogspot.com/2011/06/standing-party-adab-makan-pun.html & http://salsabilla1305.blogspot.com/2011/05/standing-party-tradisi-yang-harus.html
TINJAUAN ILMU MEDIS MODERN TERHADAP KEBENARAN SABDA RASULULLAH TENTANG LARANGAN MAKAN & MINUM SAMBIL BERDIRI
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat, lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan.
Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.
Dr. brahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupkan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.
Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.
Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.
Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung.
Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer.
Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup.
Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal.
Nah, Jika kita minum sambil berdiri, air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung meluncur menuju kandung kemih.
Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena air yang kita minum belum tentu steril, yang memungkinkan membawa banyak limbah-limbah didalamnya, yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal/batu ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.
Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.
Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan dengan kembali ke pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya orang-orang yang tidak mendapat hidayah Islam.
Sumber:
Majalah Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri,Hal 16.
thibbalummah.wordpress.com

Adab Sholat Berjamaah di Masjid

Shalat berjamaah di masjid merupakan salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :
[MemilihPakaian yang Bagus]
Hendaknya kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika akan pergi ke masjid. Allah Ta’ala berfirman
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).
Dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.
Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan kekhusyukan shalat.
[Berwudhu dari Rumah]
Sebelum pergi ke masjid, hendaknya berwudhu sejak dari rumah, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)
 [Membaca Doa Menuju Masjid]
Saat keluar dari rumah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ قَالَ يُقَالُ حِينَئِذٍ هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
“Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya lalu mengucapkan:  “Bismillahi tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah (Dengan nama Allah aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595, At-Tirmizi no. 3487)
Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan membaca :
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا
Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura (Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)
[Berdoa Ketika Masuk Masjid]
Setelah sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Bacaan doa masuk masjid sebagaimana terdapat dalam hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah: ‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)
 [Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat]
Harap diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat  mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang  shalat.” (HR. Bukhari 510 dan Muslim 1132)
Yang terlarang adalah lewat di depan orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya  baru kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan  Muslim 504). Namun demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.
[Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk]
Di antara adab ketika memasuki masjid adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)
Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama.
[Menghadap Sutrah Ketika Shalat]
Yang dimaksud denagan sutrah adalah pembatas dalam shalat, bisa berupa tembok, tiang, orang yang sedang duduk/sholat, tongkat, tas, dll. Sutrah disyariatkan bagi imam dan bagi orang yang shalat sendirian. Dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat menghadap sutrah terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut :
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا
Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaknya ia shalat dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud 698. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Shahihul Jaami’ 651)
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memasang sutrah adalah wajib karena adanya perintah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.. Dalam shalat berjamaah yang menghadap sutrah adalah imam, dan sutrah bagi imam juga merupakan sutrah bagi makmum yang dibelakangnya.
Hendaklah orang yang shalat menolak/mencegah apa pun yang lewat di depannya, baik orang dewasa maupun anak-anak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى شَيْءٍ يَسْتُرُهُ مِنَ النَّاسِ، فَأَرَادَ أَحَدٌ أَنْ يَجْتَازَ بَيْنَ يَدَيْهِ، فَلْيَدْفَعْ فِي نَحْرِهِ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنّمّا هُوَ شَيْطَانٌ
“Apabila salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang menutupinya dari manusia (menghadap sutrah), lalu ada seseorang ingin melintas di hadapannya, hendaklah ia menghalanginya pada lehernya. Kalau orang itu enggan untuk minggir (tetap memaksa lewat) perangilah (tahanlah dengan kuat) karena ia hanyalah setan.” (HR. Bukhari 509 dan Muslim 1129)
[Menjawab Panggilan Adzan]
Ketika mendengar adzan, dianjurkan untuk menjawab adzan. Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Bukhari 611 dan Muslim 846)
Ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani yaitu kalimat{ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ,  حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ} disenangi baginya untuk menjawab dengan hauqalah yaitu kalimat { لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ } sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:
إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَقاَلَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَقَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لاَ حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ؛ ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ؛ ثُمَّ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؛ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka hendaklah  kalian yang mendengar menjawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dijawab, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”, maka maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka maka dijawab “Laa Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar Allahu Akbar”, maka dijawab, “Allahu Akbar Allahu Akbar.” Dan muadzin berkata, “Laa Ilaaha illallah”, maka dijawab, “La Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim. 848)
Ketika selesai mendengarkan adzan, dianjurkan membaca doa yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut :
مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang setelah mendengar adzan membaca doa : Allahumma Robba hadzihid da’wattit taammah was shalatil qaaimah, aati muhammadanil wasiilata wal fadhiilah wab’atshu maqaamam mahmuudanil ladzi wa ‘adtahu “(Ya Allah pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat yang didirikan berilah Muhammad wasilah dan keutamaan dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan padanya) melainkan dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 94)
[Tidak Keluar dari Masjid Tanpa Uddzur]
Jika kita berada di dalam masjid dan adzan sudah dikumandangkan, maka tidak boleh keluar dari masjid sampai selesai dtunaikannya shalat wajib, kecuali jika ada udzur. Hal ini sebagaiamana dikisahkan dalam sebuah riwayat dari Abu as Sya’tsaa radhiyallahu’anhu, beliau berkata :
كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
 “Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kamudian muadzin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata : “ Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam” (H.R Muslim 655)
Imam Nawawi menjelaskan bahwa berdasarkan hadits di atas dibenci keluar dari masjid setelah ditunaikannya adzan sampai sholat wajib selesai ditunaikan, kecuali jika ada udzur.
Tidak boleh keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan kecuali  ada udzur seperti mau ke kamar kecil, berwudhu, , mandi, atau keperluan mendesak lainnya.
[Memanfaatkan Waktu Antara Adzan dan Iqomah]
Hendakanya kita memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah dengan amalan yang bermanfaat seperti shalat sunnah qabliyah, membaca al quran, berdizikir, atau berdoa. Waktu ini  merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Boleh juga diisi dengan membaca quran atau mengulang-ulang hafalan al quran asalkan tidak dengan suara keras agar tidak mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat sunnah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضا ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة أو قال في الصلاة
Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul Afkar, 2/16).
Tidak selayaknya seseorang justru mengisi waktu-waktu ini dengan obrolan-obrolan yang tidak bermanfaat.
[Jika Iqamah Telah Dikumandangkan]
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ
 Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “ Jika shalat wajib telah dilaksanakan, maka tidak beleh ada shalat lain selain shalat wajib” (H.R Muslim 710)
Berdasarkan hadits di atas, jika seseorang sedang shalat sunnah kemudian iqamah telah dikumandangkan, maka tidak perlu melanjutkan shalat sunnah tersebut dan langsung ikut shalat wajib bersama imam.
[Raihlah Shaf yang Utama]
Di antara kesempurnaan shalat berjamaah adalah sebisa mungkin menempati shaf yang utama. Bagi laki-laki yang paling depan, adapun bagi wanita yang paling belakang. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الِرجَالِ أَوِّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang pertama dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruknya adalah yang pertama.” (H.R.Muslim 440)
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:
لَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ لاَسْتَهَمُوْا
Seandainya mereka mengetahui keutamaan (pahala) yang diperoleh dalam shaf yang pertama, niscaya mereka akan mengundi untuk mendapatkannya.” (HR. Bukhari 721 dan Muslim 437)
[Merapikan Barisan Shalat]
Perkara yang harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan adalah permasalahan lurus dan rapatnya shaf (barisan dalam shalat). Masih banyak kita dapati di sebagian masjid, barisan shaf yang tidak rapat dan lurus
Dijelaskan di dalam hadits dari sahabat Abu Abdillah Nu’man bin Basyir, beliau berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَتُسَوُّنَّ سُفُوْفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللهُ بَيْنَ وُجُوْهِكُمْ
 “Hendaknya kalian bersungguh- sungguh meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah sungguh-sungguh akan memperselisihkan di antara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari 717 dan Muslim 436)
[Jangan Mendahului Gerakan Imam]
Imam shalat dijadikan sebagai pemimpin dan wajib diikuti dalam shalat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya“. (H.R. Bukhari 734)
Rasulullah memberikan ancaman keras bagi seseorang yang mendahului imam, seperti disebutkan dalam hadits berikut:
َ أَمَا يَخْشَى الَّذِي يَرْفَعُ رَأْسَهُ قَبْلَ الْإِمَامِ أَنْ يُحَوِّلَ اللَّهُ رَأْسَهُ رَأْسَ حِمَار
Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala  keledai? “(H.R Bukhari 691)
[Berdoa Ketika Keluar Masjid]
Dari Abu Humaid atau dari Abu Usaid dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim. 713)
Ketika kelauar masjid dmulai dengan kaki kiri terlebih dahulu.
[Jika Wanita Hendak Pergi ke Masjid]
Tempat shalat yang paling baik bagi seorang wanita adalah di dalam rumhanya. Allah Ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (Al Ahzab :33)
Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih baik daripada di masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Jangan kalian larang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”. (HR. Abu Daud dan dihasankan di dalam kitab Irwa Al Ghalil 515)
Namun demikian, tidak terlarang bagi seorang wanitaa untuk pergi ke masjid. Jika seorang wanita hendak pergi ke masjid, ada beberapa adab khusus yang perlu diperhatikan :
  1. Meminta izin kepada suami atau mahramnya
  2. Tidak menimbulkan fitnah
  3. Menutup aurat secara lengkap
  4. Tidak berhias dan memakai parfum
Abu Musa radhiyallahu‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ وَالْمَرْأَةُ إِذَا اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِالْمَجْلِسِ فَهِىَ كَذَا وَكَذَا يَعْنِى زَانِيَةً ».

Setiap mata berzina dan seorang wanita jika memakai minyak wangi lalu lewat di sebuah majelis (perkumpulan), maka dia adalah wanita yang begini, begini, yaitu seorang wanita pezina”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib wa At Tarhib 2019)
Inilah di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan ketika hendak shalat berjamaah di masjid. Semoga penjelasan ini dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam.[1]

Penulis: Adika Mianoki
Artikel www.muslim.or.id

Sabtu, 28 Januari 2012

Kisah Ibnu Hajar dan Batu (ilmu dan kesabaran)


Ibnu Hajar Al-’Asqalani, karena dianggap nalarnya tidak bisa mengikuti pelajaran, maka oleh Dewan Guru dikeluarkan dari sekolah. Ditengah kesedihan, ketika ‘Asqalani sedang berjalan, ia melihat air yang menetes ke atas sebuah batu. Tetesan air yang sekali-sekali itu ternyata bisa membuat permukaan batu itu menjadi cekung dibuatnya. Ibnu Hajar berkata kepada dirinya sendiri “Batu saja bisa berlubang karena ditetesi air setiap hari. Berarti otak/kepala saya bisa juga kalo dimasuki ilmu setiap hari“. Dia pun segera menemui gurunya dan menjelaskan peristiwa yang baru dilihatnya itu. Singkatnya si Guru berkenan untuk menerimanya sebagai murid. Dengan semangat itu, As Qalani belajar terus dengan sabar dan kemauan yang kuat. Sejarah mencatat berkat kemauan belajarnya yang membaja kelak ia berhasil menjadi seorang ulama besar yang amat disegani pada zamannya. Ibnu Hajar yang bermakna “batu” di depan namanya, merupakan kenang-kenangan yang diperolehnya dan sekrang banyak dikenal banyak orang sebagai Imam dan Ulama’ Ahlussunnah yang mensyarahkan Shohih Bukhori dengan Kitab Fathul Bari’nya.

Ilmu Pembersih

Ada sebait do’a yang pernah diajarkan Rasulullah SAW dan disunnahkan untuk dipanjatkan kepada Allah Azza wa Jalla sebelum seseorang hendak belajar. do’a tersebut berbunyi : Allaahummanfa’nii bimaa allamtanii wa’allimnii maa yanfa’uni wa zidnii ilman maa yanfa’unii. dengan do’a ini seorang hamba berharap dikaruniai oleh-Nya ilmu yang bermamfaat.
Apakah hakikat ilmu yang bermamfaat itu? Secara syariat, suatu ilmu disebut bermamfaat apabila mengandung mashlahat – memiliki nilai-nilai kebaikan bagi sesama manusia ataupun alam. Akan tetapi, mamfaat tersebut menjadi kecil artinya bila ternyata tidak membuat pemiliknya semakin merasakan kedekatan kepada Dzat Maha Pemberi Ilmu, Allah Azza wa Jalla. Dengan ilmunya ia mungkin meningkat derajat kemuliaannya di mata manusia, tetapi belum tentu meningkat pula di hadapan-Nya.

Oleh karena itu, dalam kacamata ma’rifat, gambaran ilmu yang bermamfaat itu sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh seorang ahli hikmah. “Ilmu yang berguna,” ungkapnya, “ialah yang meluas di dalam dada sinar cahayanya dan membuka penutup hati.” seakan memperjelas ungkapan ahli hikmah tersebut, Imam Malik bin Anas r.a. berkata, “Yang bernama ilmu itu bukanlah kepandaian atau banyak meriwayatkan (sesuatu), melainkan hanyalah nuur yang diturunkan Allah ke dalam hati manusia. Adapun bergunanya ilmu itu adalah untuk mendekatkan manusia kepada Allah dan menjauhkannya dari kesombongan diri.”
Ilmu itu hakikatnya adalah kalimat-kalimat Allah Azza wa Jalla. Terhadap ilmunya sungguh tidak akan pernah ada satu pun makhluk di jagat raya ini yang bisa mengukur Kemahaluasan-Nya. sesuai dengan firman-Nya, “Katakanlah : Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menuliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (dituliskan) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).” (QS. Al Kahfi [18] : 109).
Adapun ilmu yang dititipkan kepada manusia mungkin tidak lebih dari setitik air di tengah samudera luas. Kendatipun demikian, barangsiapa yang dikaruniai ilmu oleh Allah, yang dengan ilmu tersebut semakin bertambah dekat dan kian takutlah ia kepada-Nya, niscaya “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah [58] : 11). Sungguh janji Allah itu tidak akan pernah meleset sedikit pun!
Akan tetapi, walaupun hanya “setetes” ilmu Allah yang dititipkan kepada mnusia, namun sangat banyak ragamnya. ilmu itu baik kita kaji sepanjang membuat kita semakin takut kepada Allah. Inilah ilmu yang paling berkah yang harus kita cari. sepanjang kita menuntut ilmu itu jelas (benar) niat maupun caranya, niscaya kita akan mendapatkan mamfaat darinya.
Hal lain yang hendaknya kita kaji dengan seksama adalah bagaimana caranya agar kita dapat memperoleh ilmu yang sinar cahayanya dapat meluas di dalam dada serta dapat membuka penutup hati? Imam Syafii ketika masih menuntut ilmu, pernah mengeluh kepada gurunya. “Wahai, Guru. Mengapa ilmu yang sedang kukaji ini susah sekali memahaminya dan bahkan cepat lupa?” Sang guru menjawab, “Ilmu itu ibarat cahaya. Ia hanya dapat menerangi gelas yang bening dan bersih.” Artinya, ilmu itu tidak akan menerangi hati yang keruh dan banyak maksiatnya.
Karenanya, jangan heran kalau kita dapati ada orang yang rajin mendatangi majelis-majelis ta’lim dan pengajian, tetapi akhlak dan perilakunya tetap buruk. Mengapa demikian? itu dikarenakan hatinya tidak dapat terterangi oleh ilmu. Laksana air kopi yang kental dalam gelas yang kotor. Kendati diterangi dengan cahaya sekuat apapun, sinarnya tidak akan bisa menembus dan menerangi isi gelas. Begitulah kalau kita sudah tamak dan rakus kepada dunia serta gemar maksiat, maka sang ilmu tidak akan pernah menerangi hati.
Padahal kalau hati kita bersih, ia ibarat gelas yang bersih diisi dengan air yang bening. Setitik cahaya pun akan mampu menerangi seisi gelas. Walhasil, bila kita menginginkan ilmu yang bisa menjadi ladang amal shalih, maka usahakanlah ketika menimbanya, hati kita selalu dalam keadaan bersih. hati yang bersih adalah hati yang terbebas dari ketamakan terhadap urusan dunia dan tidak pernah digunakan untuk menzhalimi sesama. Semakin hati bersih, kita akan semakin dipekakan oleh Allah untuk bisa mendapatkan ilmu yang bermamfaat. darimana pun ilmu itu datangnya. Disamping itu, kita pun akan diberi kesanggupan untuk menolak segala sesuatu yang akan membawa mudharat.
Sebaik-baik ilmu adalah yang bisa membuat hati kita bercahaya. Karenanya, kita wajib menuntut ilmu sekuat-kuatnya yang membuat hati kita menjadi bersih, sehingga ilmu-ilmu yang lain (yang telah ada dalam diri kita) menjadi bermamfaat.
Bila mendapat air yang kita timba dari sumur tampak keruh, kita akan mencari tawas (kaporit) untuk menjernihkannya. Demikian pun dalam mencari ilmu. Kita harus mencari ilmu yang bisa menjadi “tawas”-nya supaya kalau hati sudah bening, ilmu-ilmu lain yang kita kaji bisa diserap seraya membawa mamfaat.
Mengapa demikian? Sebab dalam mengkaji ilmu apapun kalau kita sebagai penampungnya dalam keadaan kotor dan keruh, maka tidak bisa tidak ilmu yang didapatkan hanya akan menjadi alat pemuas nafsu belaka. Sibuk mengkaji ilmu fikih, hanya akan membuat kita ingin menang sendiri, gemar menyalahkan pendapat orang lain, sekaligus aniaya dan suka menyakiti hati sesama. Demikian juga bila mendalami ilmu ma’rifat. Sekiranya dalam keadan hati busuk, jangan heran kalau hanya membuat diri kita takabur, merasa diri paling shalih, dan menganggap orang lain sesat.
Oleh karena itu, tampaknya menjadi fardhu ain hukumnya untuk mengkaji ilmu kesucian hati dalam rangka ma’rifat, mengenal Allah. Datangilah majelis pengajian yang di dalamnya kita dibimbing untuk riyadhah, berlatih mengenal dan berdekat-dekat dengan Allah Azza wa Jalla. Kita selalu dibimbing untuk banyak berdzikir, mengingat Allah dan mengenal kebesaran-Nya, sehingga sadar betapa teramat kecilnya kita ini di hadapan-Nya.
Kita lahir ke dunia tidak membawa apa-apa dan bila datang saat ajal pun pastilah tidak membawa apa-apa. Mengapa harus ujub, riya, takabur, dan sum’ah. Merasa diri besar, sedangkan yang lain kecil. Merasa diri lebih pintar sedangkan yang lain bodoh. Itu semua hanya karena sepersekian dari setetes ilmu yang kita miliki? Padahal, bukankah ilmu yang kita miliki pada hakikatnya adalah titipan Allah jua, yang sama sekali tidak sulit bagi-Nya untuk mengambilnya kembali dari kita?
Subhanallaah! Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh-Nya untuk mendapatkan ilmu yang bisa menjadi penerang dalam kegelapan dan menjadi jalan untuk dapat lebih bertaqarub kepada-Nya.

Pesan Imam Ghozali

suatu ketika Imam Ghozali bercakap-cakap dengan muridnya sambil mengajukan beberapa pertanyaan, mari kita simak.

Pertama, “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?”. Murid- muridnya menjawab “Orang tua, guru, kawan ,dan sahabatnya”. Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah “mati”. Sebab, sesuai dengan janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati.(Ali Imran : 185)
Kedua.”Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawab “Negara Cina, bulan, matahari dan bintang-bintang”. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan itu adalah benar. Tapi yang paling benar adalah “masa lalu”. Walau dengan cara apa sekalipun kita tidak dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Ketiga. “Apa yang paling besar di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawab “Gunung, bumi dan matahari”. semua jawaban itu benar, kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “nafs” (Al-A’raaf :179). Maka kita harus berhati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Keempat. “Apa yang paling berat di dunia ini?”. Ada yang menjawab “besi dan gajah” Semua jawaban adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah “memegang amanah” (Al-Ahzab:72) Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya.
Kelima. “Apa yang paling ringan di dunia ini?” Ada yang menjawab “Kapas, angin, debu dan daun-daunan”. Semua itu benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah “meninggalkan sholat”. Gara-gara pekerjaan, kita meninggalkan sholat; gara-gara bermasyarakat, kita meninggalkan sholat.
Keenam. “Apakah yang paling tajam di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawab dengan serentak, “pedang”. Benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah “lidah manusia” Karena melalui lidah, Manusia selalunya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

Jumat, 27 Januari 2012

Banyak Cara untuk Bersedekah

Kenapa Harus Bersedekah?
1. Perintah Allah
"Dan belanjakanlah (hartabendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuatbaiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuatbaik."(Al-Baqarah [2]:195)

2. Melipatgandakan Rizki
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (Al-Baqarah [2]:245)

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah [a]. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[b].(Al-Baqarah [2]:176)
[a]. Yang dimaksud dengan memusnahkan riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. Dan yang dimaksud denga menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipatgandakan berkahnya
[b].Maksudny aialah orang-orang yang menghalalkan riba dan tetap melakukannya.
 
 3. Amal Jariyah 
"Apabila seorang hamba meninggal, maka putuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang selalu mendo'akannya."(H.R. Muslim)
 
 
Sedekah itu mudah
 
1. Banyak Jalan untuk Bersedekah
 
Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, iaberkata: Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihiwaSallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah ? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (denganistrinya) adalah shadaqah “. Mereka bertanya : “ Waha iRasulullah, apakah (jika) salahseorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.([H.R. Muslim)

Dari abu musa ra. dari nabi saw, beliau bersabda ; "setiap orang islam itu wajib bersedekah."Salah seorang sahabat bertanya; Bagaimana jika ia tidak mempunya apa-apa  beliau menjawab; "hendaklah ia berbuat  dengan kedua tangannya sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan bagi dirinya dan dapat pula untuk disedekahkan " ia bertanya ; "Bagaimana seandanya ia tidak mampu untuk berbuat seperti itu ? beliau menjawab hendaklah ia membantu orang yang sangat membutuhkan bantuannya " ia bertanya lagi bagaimana seandainya ia tidak mampu memberi bantuan ? beliau menjawab; hendaklah menyuruh orang untuk berbuat baik; bagaimana seandainya ia juga tidak mampu berbuat seperti itu ?; hendaklah ia mencegah dirinya dari perbuatan keji, karena mencegah dirinya dari perbuatan keji termasuk sedekah(H.R. Muslim)

Dari jabirra. Ia berkata :rasulullah saw bersabda; seorang muslim yang menanam tananam , kemudian ia makan dari hasil tanaman itu termasuk sedekah baginya, juga bila hasil tanaman itu dicuri atau diambil orang, maka ia termasuk sedekah baginya(H.R. Muslim)

2. Bersedekahlah Sekecil Apapun itu
Dari abuhurairahra, ia berkata ; Rasulullah saw bersabda" wahai kaum muslimah, janganlah sekali-kali seorang tetangga itu merasa terhina untuk memberi sedekah kepada tetangganya, walaupun hanya berupa kikil kambing  (H.R.Bukharidanmuslim)

3.       Jangan Menunda-nunda untuk Beramal
Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata  sesungguhnyarasulullah saw iabersabda; bersegaralah kalian beramal sebelum datangnya tujuh perkara
·         apakah kamu menantikan kemiskinan yang dapat melupakan
·         kekayaan yang dapat menimbulkan  kesombongan
·         sakit yang dapat mengendorkan
·         tua renta yang dapatmelemahkan
·         mati yang dapat menyudahi segala-galanya
·         atau menunggu datangnya dajal padahal ia adalah sejelek-jelek sesuatu yang ditunggu
·         atau menunggu datangnya hari kiamat padahalk iamat adalah sesuatu yang amat berat dan amat menakutkan.(H.R.Tarmidzi)

Wallahualambishawab.(RAP)

Referensi:
Al-Qur’an
Al-Hadist